Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan, harga, dan kualitas bahan pangan strategis, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Sidak kali ini dilakukan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, dengan melibatkan Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI.
Hasil sidak menunjukkan bahwa harga Minyakita di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Namun, Mentan Amran menemukan pelanggaran serius terkait takaran isi dalam kemasan produk tersebut. Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan mereka:
PT Kusuma Mukti Remaja : Produk Minyakita produksi perusahaan ini hanya berisi 900 mililiter , atau berkurang 100 mililiter (10 persen) dari ukuran yang seharusnya (1 liter).
PT Salim Ivomas Pratama : Produk Minyakita dari perusahaan ini memiliki volume kurang 50 mililiter dari standar 1 liter.
Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun praktik pengurangan takaran sudah lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya—di mana pengurangan bisa mencapai 25 persen —masih ada pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.
Tindakan Tegas dari Mentan Amran
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan sepenuhnya. Ia meminta Satgas Pangan untuk menelusuri penyebab masalah ini hingga ke tingkat produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak adil.
“Kesadaran pelaku usaha memang mulai meningkat. Jika sebelumnya kami temukan pengurangan hingga 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Namun, ini tetap tidak bisa dibiarkan. Kami akan tindaklanjuti kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi praktik curang,” tegas Mentan Amran.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi. “Minyak goreng adalah kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang bermain curang, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak guna memastikan harga stabil, takaran sesuai, dan konsumen tidak dirugikan,” lanjutnya.
Langkah Strategis untuk Memperbaiki Sistem Distribusi
Untuk mencegah praktik curang seperti ini di masa depan, Mentan Amran menginstruksikan langkah-langkah konkret:
Pengawasan Ketat oleh Satgas Pangan : Tim Satgas Pangan diminta bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memantau setiap tahap distribusi, mulai dari produsen hingga pedagang eceran.
Penindakan Tegas terhadap Pelanggar : Produsen yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin produksi jika terbukti melakukan manipulasi takaran secara sistematis.
Edukasi kepada Pedagang dan Produsen : Pemerintah akan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi HET dan standar takaran.
Penguatan Sistem Digitalisasi : Pengembangan sistem monitoring digital akan dipercepat untuk memastikan transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi potensi pelanggaran secara real-time.
Komitmennya Pemerintah untuk Stabilitas Pangan
Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. “Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” katanya.
Dengan pengawasan ketat dari pemerintah, kerja sama antara Bapanas, Satgas Pangan, dan aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan kualitas dan jumlah yang sesuai standar.
Kesimpulannya:
Sidang lapangan di Pasar Gede Solo ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah distribusi bahan pangan strategis. Meskipun ada peningkatan kesadaran di kalangan pelaku usaha, masih ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan tegas. Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, pemerintah berupaya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses penuh terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang sesuai standar.